Untuk menjamin dan mendukung kebebasan ekonomi serta kebebasan politik, para pendiri bangsa kita membayangkan peran pemerintah yang sangat terbatas dalam urusan ekonomi. Dalam ekonomi pasar, seperti yang ditetapkan oleh Konstitusi kita, sebagian besar keputusan ekonomi dibuat oleh pembeli dan penjual perorangan, bukan oleh pemerintah.
Namun, para ekonom mengidentifikasi enam fungsi utama pemerintah dalam ekonomi pasar. Pemerintah menyediakan kerangka hukum dan sosial, memelihara persaingan, menyediakan barang dan jasa publik, mendistribusikan kembali pendapatan, mengoreksi eksternalitas, dan menstabilkan ekonomi.
Warga negara, kelompok kepentingan, dan pemimpin politik tidak setuju tentang seberapa besar cakupan kegiatan yang harus dilakukan pemerintah dalam masing-masing fungsi ini. Seiring waktu, seiring dengan perubahan masyarakat dan ekonomi kita, aktivitas pemerintah dalam masing-masing fungsi ini telah berkembang.
Dewasa ini boleh di katakan tidak ada negara yang aktivitas ekonominya bebas dari campur tangan pemerintah.Kecenderungan tersebut juga terjadi di negara yang perekonomiannya paling liberal atau kapitalis sekalipun.Bila dilihat sejarah ke belakang hal ini merupakan siklus yang terus berputar, pada masa Merkantilisme dimana peran pemerintah cukup dominan dalam perekonomian mengalami kegagalan yang ditandai dengan lahirnya teori Klasik Adam Smith.Kemudian diganti dengan peran swasta yang begitu dominan dalam perekonomian suatu negara.Namun peran swasta tersebut juga menemui kegagalan yang dikenal sebagai kegagalan pasar.
Namun kegagalan pasar hanyalah salah satu sebab mengapa pemerintah harus turun tangan dalam perekonomian agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal (Mangkusoebroto, 1999).Kegagalan pasar barulah merupakan syarat perlu (necessary condition) bagi campur tangan pemerintah. Barton (2000) menyebutkan pula bahwa dalam ekonomi pasar yang dikendalikan oleh pemerintahan yang dipilih secara demokratis, hanya ada dua alasan bagi pemerintah untuk masuk ke dalam aktivitas masyarakat, yaitu :social equity dan kegagalan pasar. Berdasarkan alasan-alasan itu, secara garis beasar peran pemerintah dengan publicpolicies-nya adalah mengkoreksi kegagalan pasar untuk memperbaiki efisiensi produksi.dan alokasi sumber daya dan barang, serta merealokasi oportunitas dan barang untuk mencapai nilai-nilai distribusional dan nilai-nilai lainnya (Weimer dan Vining, 1992 )
Dalam masa sekarang ini, banyaknya perkembangan dan kemajuan akibat semakin majunya teknologi dan banyaknya penemu-penemu baru serta semakin terbukanya perekonomian antar negara, menyebabkan begitu banyak kepentingan yang saling terkait dan berbenturan. Hal ini menyebabkan peran pemerintah semakin dibutuhkan dalam mengatur jalannya sistem perekonomian, karena tidak sepenuhnya semua bidang perekonomian itu dapat ditangani oleh swasta. Dengan demikian dalam sistem perekonomian modern, peranan pemerintah dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu:
1. Peran Alokasi
Alokasi adalah suatu kegiatan yang meliputi penyediaan berebagai jasa pemerintah untuk masyarakat dan dengan demikian menyertakan alokasi sumber-sumber daya kedalam produksi daripada jasa-jasa ini dan bukannya ke dalam keluaran sector swasta menurut John F. Due (dalam Rudi sitompul : 4 ). Beberapa diantara jasa-jasa ini merupakan barang-barang umum misalnya, pertahanan nasional; sebagian yang lain eksternalitas misalnya, pendidikan; sebagian lagi disediakan pemerintah untuk menghindar monopoli pribadi dan ongkos mengumpulkan biaya-biaya misalnya, jalan-jalan raya. Kegiatan-kegiatan alokasi ini muncul sebagai akibat dari kegagalan mekanisme pasar untuk menyesuaikan produksi berbagai macam barang-barang yang disukai masyarakat. Dipandang dalam pengertian tujuan untuk mencapai penghasilan riil perkapita yang maksimal. Bertolak pada pola pembagian pendapatan, menurut John F. Due (dalam Rudi sitompul : 4 ) maka penyesuaian optimal dalam perekonomian pasar hanya dapat dicapai dengan syarat-syarat sebagai berikut :
a. Tidak adanya pengaruh-pengaruh luar pada produksi dan konsumsi yakni bahwa dalam pemakaian sumber-sumber ekonomi untuk produksi dan dalam pemakaian barang-barang untuk memenuhi kebutuhan, tidk ada saling pengaruh antara para produsen dan para konsumen. Pemakaian sumber-sumber ekonomi dalam produksi oleh satu perusahaan tidak mempengaruhi biaya atau hasil dari lain perusahaan. Semua biaya untuk masyarakat yang disebabkan produksi barang-barang akan tamkpak sebagai biaya-biaya untuk para produsen. Semua kenikmatan dari barang-barang tertentu akan dikecap secara terpisah dan tersendiri oleh pembeli barang-baramg tersebut dan tidak secara umum oleh masyarakat seluruhnya dan konsumsi barang-barang ini oleh satu orang tidak akan menimbulkan kenikmatan atau biaya-biaya untuuk orang lain.
b. Harga-harga barang adalah pada tingkat yang mencerminkan biaya riil dari produksi secara relatif. Maka harga-harga adalah sama dengan biaya marginl dan harga-harga factor produksi merupakan persamaan dri persediaan dan permintaan akan factor produksi itu.
Syarat-syarat ini akan tercapai dengan persaingan murni di dalam semua pasar faktor produksi maupun barang-barang dengan penggunaan penuh dari sumber-sumber ekonomi dan dengan adanya kegiatan-kegiatan penyesuaian yang sejalan dengan assumsi maksimalisasi yang dikehendaki oleh pemilik pemilik factor produksi, perusahaan-perusahaan dan rumah tangga-rumah tangga. Dalam berbagai keadaan syarat-syarat untuk mencapai penyesuaian optimal dari alokasi sumber-sumber ekonomi dalam pengertian kesukaan-kesukaan konsumen tidak akan tercapai. Maka sebagai pengakuan dari kegagalan ini orang lebih menghendaki kegiatan-kegiatan pemerintah untuk menghilangkan kekurangan-kekurangan ini semuanya dipndang dalam kerangka untuk mencapai tujuan maksimalisasi pendapatan riil per kapita. Tidak semua barang dan jasa yang ada dapat disediakan oleh sektor swasta. Barang dan jasa yang tidak dapat disediakan oleh sistem pasar ini disebut barang publik, yaitu barang yang tidak dapat disediakan melalui transaksi antara penjual dan pembeli. Adanya barang yang tidak dapat disediakan melalui sistem pasar ini disebabkan karena adanya kegagalan sistem pasar. Sistem pasar tidak dapat menyediakan barang/jasa tertentu oleh karena manfaat dari adanya barang tersebut yang tidak hanya dirasakan secara pribadi akan tetapi juga akan dinikmati oleh orang lain.
Untuk barang-barang yang manfaatnya dirasakan oleh semua orang, sekali barang ini tersedia, tidak ada seorang pun yang bersedia untuk membayar biaya penyediaan barang tersebut, oleh karena setiap orang tahu bahwa apa yang mereka bayar hanya merupakan sebagian kecil dari total biaya. Jadi kesimpulannya, peranan pemerintah dalam bidang alokasi adalah untuk mengusahakan agar alokasi sumber-sumber ekonoomi dilaksanakan secara efisien. Kegiatan dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi maupun barang-barang dan atau jasa-jasa untuk memuaskan atau memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu maupun kebutuhan masyarakat yang secara efektif tidak dapat dipuaskan oleh mekanisme pasar. Alokasi sumber daya yang efisien dapat didefinisikan sebagai kondisi dalam struktur pasar di mana semua sumber daya yang dialokasikan sedemikian rupa sehingga memaksimalkan laba bersih dicapai melalui penggunaan mereka. Alokasi efisiensi mengacu pada situasi di mana keterbatasan sumber daya dialokasikan oleh pemerintah sesuai dengan keinginan konsumen. Di sinilah peran alokasi pemerintah sangat diperlukan. Pemerintah perlu menyediakan barang publik yang dibutuhkan masyarakat khususnya ketika swasta tidak dapat menyediakannya. Selama pemerintah konsisten dengan tidak berorientasi pada keuntungannya dan menjunjung tinggi tujuan negara, pengadaan barang publik untuk peningkatan kesejahteraan umum dan kepentingan bersama sangat penting dilakukan.
2. Peran Distribusi
Pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar supaya masyarakat sejahtera. Tetapi bagaimanapun juga upaya ini tidaklah mudah karena banyak factor yang mempengaruhi perolehan pendapatan, misalnya kepemilikan factor produksi, permintaan dan penawaran factor produksi, system warisan dan kemampuan seseorang. Distribusi pendapatan dan kekayaan melalui pasar walau efisien namun tidak adil. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan.
Distribusi pendapatan tergantung dari pemilikan factor-faktor produksi permintaan dan penawaran factor produksi system warisan dan kepemampuan memperoleh pendapatan. Kemampuan memperoleh pendapatan tergantung dari pendidikan, bakat dan sebagainya sedangkan warisan tergantung dari hokum yang berlaku.
Pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar supaya masyarakat sejahtera. Tetapi bagaimanapun juga upaya ini tidaklah mudah karena banyak factor yang mempengaruhi perolehan pendapatan, misalnya kepemilikan factor produksi, permintaan dan penawaran factor produksi, system warisan dan kemampuan seseorang. Distribusi pendapatan dan kekayaan melalui pasar walau efisien namun tidak adil. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan.
3. Peran Stabilisasi
Perekonomian yang sepenuhnya diserahkan ke sektor swasta akan sangat peka terhadap goncangan keadaaan yang akan menimbulkan pengangguran dan inflasi. Tanpa adanya campur tangan pemerintah, penurunan permintaan akan mobil menyebabkan pengusaha mobil untuk mengurangi pegawai. Pegawai yang menganggur akan memperkecil pengeluaran untuk barang-barang konsumsi seperti sepatu, TV, pakaian yang seterusnya pengusaha sepatu, TV, dan pakaian akan mengurangi pegawai. Jadi gangguan di satu sektor akan mempengaruhi sektor lain, yang tanpa adanya campur tangan pemerintah akan menimbulkan pengangguran tenaga kerja yang akan menganggu stabilisasi ekonomi. Inflasi atau deflasi juga merupakan hal yang dapat mengganggu stabiliasi ekonomi. Masalah inflasi atau deflasi harus ditangani pemerintah melalui kebijaksanaan moneter.
Kebijakan stabiliasi digunakan untuk pencapaian tujuan makro secara optimal. Salah satu contoh kebijakan stabilisasi adalah penerapanpolicy mix atau bauran kebijakan yang terkoordinasi antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya.Pengertian optimal di sini adalah pencapaian tujuan antar kebijakan dapat terkoordinasi sehingga tidak menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan bagi pencapaian tujuan kebijakan ekonomi makro secara keseluruhan.Salah satu contoh penerapan bauran kebijakan yang banyak dikenal adalah bauran kebijakan fiskal-Moneter (monetary–fiscal policy mix). Secara konseptual, koordinasi bauran kebijakan fiskal-moneter dapat dilakukan melalui beberapa scenario, yaitu:
(1) Kebijakan moneter ekspansif/kebijakan fiskal ekspansif,
(2) Kebijakan moneter kontraktif/kebijakan fiskal ekspansif,
(3) Kebijakan moneter ekspansif/kebijakan fiskal kontraktif,
(4) kebijakan moneter kontraktif/kebijakan fiskal kontraktif.
DAFTAR ISI
Prasetyia, Ferry. (2012). Bagian 1 : Peran Pemerintah. Modul Ekonomi Publik.
Hermawan, Evan. Ekonomi Publik : Peran Alokasi. Diakses dari https://ervanhermawan46.wordpress.com/ekonomi-pembangunan/peran-pemerintah/peran-alokasi/
Hermawan, Evan. Ekonomi Publik : Peran Distribusi. Diakses dari https://ervanhermawan46.wordpress.com/ekonomi-pembangunan/peran-pemerintah/peran-distribusi/
Hermawan, Evan. Ekonomi Publik : Peran Distribusi. Diakses dari : https://ervanhermawan46.wordpress.com/ekonomi-pembangunan/peran-pemerintah/peran-stabilisasi/
Devi Azizah, Ratu. Peranan Pemerintah Dalam Perekonomian. Diakses dari https://www.kompasiana.com/ratudevi/550ea7e5a33311ae2dba81bb/peranan-pemerintah-dalam-perekonomian
0 Response to "3 Fungsi Pemerintah dalam Ekonomi Publik"
Posting Komentar