REVIEW ARTIKEL JURNAL NASIONAL

 REVIEW ARTIKEL JURNAL NASIONAL


BAB I
COMPARE


Usaha Kecil Mikro merupakan cara untuk melakukan pembangunan ekonomi suatu negara. Penanggulangan kemiskinan melalui usaha kecil/mikro menjadi bagian dari kebijakan yang bertujuan untuk membuka peluang dan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk secara luas berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi. Usaha mikro menurut lembaga-lembaga internasional adalah usaha non pertanian dengan Jumlah pekerja maksimal 10 orang, menggunakan teknologi sederhana atau tradisional, memiliki keterbatasan akses terhadap kredit, mempunyai kemampuan managerial rendah dan conderung beroperasi di sektor informal. 

UKM yang beroperasi biasanya memilki omzet kecil sehingga dikatakan sektor informal. Meskipun informal, sektor ini mampu menggerakkan perekonomian dan menjadi sektor yang bangkit dari krisis. Karena UKM banyak yang bergerak dibidang kebutuhan manusia, seperti makanan, pakaian, dll. Pengembangan usaha UKM sering kali terhambat karena UKM tidak memiliki modal besar, karena modal UKM biasanya berasal dari modal individu atau keluarga. Walaupun keberhasilan suatu tidak hanya dari modal saja, seperti manajemen, sumber daya, dll. UKM tidak meminjam uang sebagai modal untuk pengembangan usaha kepada bank, karena masalah administratif yaitu syarat-syarat bank sangat sulit dinilai para pelaku UKM. Bank tidak memberikan pinjaman kepada UKM karena usahanya tidak ada landasan hukum, dinilai tidak sanggup dalam membayar pinjamannya. Padahal jika UKM berkembang maka pengangguran akan berkurang karena pasti UKM membutuhkan tenaga kerja. 

Lembaga Keuangan Mikro adalah suatu lembaga keuangan non bank yang didirikan dengan tujuan untuk membantu pengembangan usaha-usaha kecil menengah dengan pemberian pinjaman modal. Lembaga ini didirikan agar terciptanya perekonomian rakyat yang tangguh, berdaya saing tinggi, dan mandiri yang kemudian memberi dampak terhadap peningkatan perekonomian nasional. Lembaga Keuangan Mikro yang selanjutnya disingkat LKM juga merupakan lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.


BAB II
CONTRAST


BMT memberikan keunggulan dalam skema bantuan daripada LKM lainnya. Namun BMT juga memiliki tanggung jawab besar untun melakukan pendampingan kepada usaha mikro yang dibantu. Petugas pendampingan harus memiliki kemampuan administratif, tekrils serta daya jelajah wilayah yang tinggi. Hal ini bisa meningkatkan biaya operasional. Kegagalan pendampingan juga bisa berakibat pada kegagalan usaha yang menjadi binaan BMT. lmplikasinya bantuan yang diberikan BMT tidak dapat dikembalikan. Kondisi ini harus diatasi dengan manaje-men pembiayaan yang kuat. Hubungan kemitraan yang di-bangun didasarkan asas kepercayaan meskipun juga kelayakan usaha hal ini juga beresiko karena tidak ada jaminan asset. BMT harus selalu membangun komunikasi dan keterbukaan sehingga resiko penggelapan dana tidak terjadi. Aspek keagamaan sebagai penopang hubungan bersifat sangat subyektif dalam membangun kepercayaan antara BMT dan nasabah. 

Faktor keberhasilan UKM tidak hanya pada bagian dukungan dana dari Lembaga Keuangan Mikro. Tetapi ada factor lain seperti :

1. Strategi Pemasaran : Suksesnya sebuah bisnis berbanding lurus dengan suksenya strategi pemasaran yang telah di lakukan. Rasionalisasinya adalah ketika strategi bisnis di rencanakan dengan baik, di orgnisasikan dengan benar dan diimplementasikan secara tepat maka suksesnya sebuah bisnis akan mampu tercapai. Adapun konsep strategi pemasaran untuk memenangkan sebuah bisnis dan mampu memuaskan pelanggan melalui strategi Marketing Mix (Alma, 2014).
2. Dukungan Pemerintah : Dukungan pemerintah merupakan aspek yang penting dalam ikut serta mensukseskan sebuah bisnis. Karena dengan adanya dukungan pemerintah maka proses regulasi yang ada tentunya mendukung pihak pihak yang berkepentingan khususnya usha mikro kecil menengah. Dukungan pemerintah bisa melalui regulasi, bisa melalui penyaluran kredit atau bisa mealalu pelatihan menejerial atau pelatihan-pelatihan yang mendukung adanya kegiatan bisnis itu sendiri.
3. Perencanaan Bisnis : Perencanaan sebuah bisnis sama halnya bagaimana kita menganalisis dari sektor manajemennya. Analisis aspek manajemen menekankan pada proses dan tahap-tahap yang harus dilakukan pada proses pembangunan bisnis dan bagaimana merencanakan secara baiak dan benar bisnis yang sudah kita jalankan apakah sudah sesuai dengan palyning atau bisnis kita kita arahkan sesuai dengan perencanaan awal karena di rasa keluar dari rencana awal.
4. Skill Kewirausahaan : Skill kewirausahaan sangat menentukan sukses dan tidaknya sebuah bisnis. Lebihlebih dalam hal ini adalah manajer selaku penentu pengambil keputusan atau kebijakan dalam organisasi. Sebagai seorang pengusaha, pengelola / pemilik usaha mokro dan kecil haruslah menguasai kemampuan manajerial agar dapat menjadi seorang manajer yang efektif serta efisien.


BAB III
CRITIZE


Peningkatan akses dan pengadaan sarana penyimpanan, pembiayaan, dan asuransi yang efisien dapat membangun keberdayaan kelompok miskin dan peluang mereka untuk keluar dari kemiskinan melalui: tingkat konsumsi yang lebih pasti dan tidak berfluktuasi, mengelola risiko dengan lebih baik, secara bertahap memiliki kesempatan untuk membangun aset, mengembangkan kegiatan usaha mikro, menguatkan kapasitas perolehan pendapatan, serta meningkatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik, Tanpa akses yang cukup pada LKM, hampir seluruh rumah tangga miskin bergantung pada kemampuan pembiayaan sendiri yang sangat terbatas atau pada lembaga keuangan informal seperti renternir, tengkulak, atau pelepas uang.

Ibrahim (2012) bahwa keberlanjutan usaha dapat dicapai jika memenuhi dimensi ekonomi, teknologi, sosial dan budaya, bukan hanya memprioritaskan dimensi ekonomi. Indarti (2007) menyatakan bahwa dampak pemahaman yang kurang terhadap teknologi menimbulkan keterbatasan penggunaan sarana TIK.

Semakin tingginya tingkat intensitas penggunaan sarana TIK dan pengelolaan informasi akan semakin mendorong pelaku usaha untuk lebih trampil dan kompeten dalam memanfaatkan sarana TIK dan semakin mendorong keberlanjutan usaha. Kemampuan pelaku usaha cukup memadai dalam menggunakan beragam aplikasi perangkat lunak untuk beragam aktivitas usaha.

Pelaku usaha harus kosmopolit, teknologi harus digunakan untuk administrasi usaha, managemen usaha maupun aktivitas pemasaran dan distribusi produk. Frekuensi untuk melakukan kunjungan keluar untuk kepentingan aktivitas usaha lebih tinggi serta orientasi pemasaran lebih cenderung secara digital. Disisi lain perilaku konsumen yang di perkotaan lebih pada keberpihakan melalui internet. Tingkat pendapatan dan pertumbuhan usaha semakin tinggi. Daya saing dan kualitas produk yang lebih baik. Sejalan dengan penelitian Balitbang Kominfo (2013) pemanfaatan TIK bagi seorang individu akan meningkatkan secara signifikan pada kinerja.


BAB IV
SYHNTESIZE


Kebijakan perekonomian juga harus mendukung sektor industri rumah tangga/kecil (UKM) agar lebih berkembang. Bukti bahwa UKM mampu menggerakkan ekonomi rakyat miskin harus ditindaklanjuti dengan kebijakan yang memper-mudah berkembangnya UKM. Plafon bantuan untuk UKM juga ditingkatkan paling tidak memiliki keseimbangan proposi atau lebih besar dengan plafon untuk usaha diatasnya karena daya jangkau UKM terhadap masyarakat miskin untuk memberdayakan ekonomi lebih luas.

Fasilitator keuangan memiliki kontribusi atau pengaruh yang lebih besar daripada variabel fasilitator manajemen dan fasilitator pemasaran. Hal ini menunjukkan bahwa yang paling penting dan utama untuk diperhatikan dalam membina usaha mikro adalah pembinaan dari sisi keuangan. Kembali lagi pada latar belakang yang dipaparkan, bahwa masalah utama yang dihadapi oleh usaha mikro lebih pada persoalan pencatatan keuangan yang menyebabkan sulit untuk mendapatkan akses modal dari lembaga keuangan maupun perbankan.

Keberhasilan usaha dapat diraih dengan upaya dari berbagai pihak, baik dari upaya eksternal maupun internal. Salah satu upaya eksternal yang dilakukan antara lain melalui program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah untuk mengembangkan sektor UMKM, hasilnya selama ini cukup menggembriakan. Kegagalan yang terjadi pada umumnya disebabkan oleh modal yang kurang memadai, persaingan yang cukup ketat dan kurangnya kemampuan mengelola usaha. Dengan demikian, modal bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan sebuah bisnis akan sukses atau tidak.


BAB V
SUMMARIZE


Keberadaan LKM tidak terlepas dari keberadaan UMK. Usaha kecil dan mikro tidak mempunyai cukup kemampuan untuk mengakses bank formal (unbankable). Berdasarkan kondisi riil usaha mikro dan kecil dan kemampuan yang dimiliki oleh LKM menunjukkan bahwa LKM mempunyai peran sangat strategis. LKM mampu menyediakan dana bagi usaha kecil dan mikro dengan persyaratan administratif yang fleksibel sesuai dengan kondisi usaha mikro dan kecil. Hal ini menunjukkan bahwa LKM mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya pengembangan usaha kecil dan mikro. LKM memang mempunyai prospek yang bagus ke depan sebagai salah satu altematif sumber pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil. Prospek yang bagus ini terlihat dari potensi pasar LKM yaitu jumlah UMK yang besar. Jumlah peminjam pada LKM pada tahun 2004 masih sebesar 9,48 juta, sedangkan jumlah usaha mikro dan kecil yang mencapai lebih 40 juta. Untuk mengembangkan LKM secara berkenjutan (sustainable) harus dikembangkan secara komersial. Hambatan yang dihadapi dalam upaya pengembangan LKM 1) Masalah eksternal, yaitu aspek kelembagaan dimana ada beberapa jenis LK yang tidak jelas kelembagaannya dan pembinaannya. 2) Masalah intemal: aspek operasional dan pemberdayaan usaha. Dimana kemampuan LKM dalam menghimpun dana masih terbatas, keterbatasan kemampuan SDM

Peran pemanfaatan TIK yang kontinyu berpengaruh secara langsung terhadap peningkatan kompetensi pelaku usaha dalam memanfaatkan TIK. Faktor-faktor yang paling dominan berpengaruh pada keberlanjutan usaha adalah peran persepsi dan pemanfaatan TIK. Persepsi dan pemanfaatan TIK cukup efektif dalam meningkatkan adopsi TIK di kalangan pelaku usaha UMKM, berdampak pada pelaku usaha UMKM meningkatkan daya saing, dan menjadi lebih inovatif. Tingkat kompetensi pelaku usaha UMKM secara umum masih dalam kategori sedang, literasi terhadap interaksi dengan sarana komputer ataupun sarana TIK yang lainnya masih dalam kategori sedang. Pelaku usaha belum cukup secara optimal memiliki kemampuan untuk menguasai aplikasi beragam sarana/alat TIK khususnya terhadap aplikasi perangkat lunak yang sedang trend di era ekonomi digital saat ini.



DAFTAR PUSTAKA


Sanusi. 2015. “FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN UMKM PADA KLASTER BORDIR DAN KONVEKSI KUDUS”. Iqtishadia: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam STAIN Kudus, Volume 8 No 1

Yanti, Vera Agustina; Amanah, Siti; Muldjono, Pudji & Asngari, Pang. 2018. “FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERLANJUTAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DI BANDUNG DAN BOGOR”. Oxford Review of Economic Policy, Volume 20 No 2 : 137-148

Damayanti, Dila. 2019. “PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO TERHADAP EKSISTENSI USAHA MIKRO (STUDI PADA NASABAH PD BPR BANK SLEMAN)”. Maker: Jurnal Manajemen, Volume 5 No 2 : 110-118

Haryanto, Sugeng. 2011. “POTENSI PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO (LKM) DALAM UPAYA PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MIKRO”. Jurnal Ekonomi Modernisasi, Volume 7 No 3

Harsono, Dwi. 2006. “PENGEMBANGAN KEUANGAN MIKRO UNTUK PENGENTASAN KEMISKINAN”. EFISIENSI : FISE UNY, Volume 6 No 2

1 Response to "REVIEW ARTIKEL JURNAL NASIONAL"