REVIEW ARTIKEL JURNAL NASIONAL
BAB ICOMPARE
Usaha Kecil Mikro merupakan cara untuk melakukan pembangunan ekonomi suatu negara. Penanggulangan
kemiskinan melalui usaha kecil/mikro menjadi bagian dari kebijakan yang bertujuan untuk membuka peluang dan
kesempatan bagi masyarakat miskin untuk secara luas berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi. Usaha mikro
menurut lembaga-lembaga internasional adalah usaha non pertanian dengan Jumlah pekerja maksimal 10 orang,
menggunakan teknologi sederhana atau tradisional, memiliki keterbatasan akses terhadap kredit, mempunyai
kemampuan managerial rendah dan conderung beroperasi di sektor informal.
UKM yang beroperasi biasanya memilki omzet kecil sehingga dikatakan sektor informal. Meskipun informal, sektor ini
mampu menggerakkan perekonomian dan menjadi sektor yang bangkit dari krisis. Karena UKM banyak yang
bergerak dibidang kebutuhan manusia, seperti makanan, pakaian, dll.
Pengembangan usaha UKM sering kali terhambat karena UKM tidak memiliki modal besar, karena modal UKM
biasanya berasal dari modal individu atau keluarga. Walaupun keberhasilan suatu tidak hanya dari modal saja,
seperti manajemen, sumber daya, dll.
UKM tidak meminjam uang sebagai modal untuk pengembangan usaha kepada bank, karena masalah administratif
yaitu syarat-syarat bank sangat sulit dinilai para pelaku UKM. Bank tidak memberikan pinjaman kepada UKM karena
usahanya tidak ada landasan hukum, dinilai tidak sanggup dalam membayar pinjamannya. Padahal jika UKM
berkembang maka pengangguran akan berkurang karena pasti UKM membutuhkan tenaga kerja.
Lembaga Keuangan Mikro adalah suatu lembaga keuangan non bank yang didirikan dengan tujuan untuk membantu
pengembangan usaha-usaha kecil menengah dengan pemberian pinjaman modal. Lembaga ini didirikan agar
terciptanya perekonomian rakyat yang tangguh, berdaya saing tinggi, dan mandiri yang kemudian memberi dampak
terhadap peningkatan perekonomian nasional. Lembaga Keuangan Mikro yang selanjutnya disingkat LKM juga
merupakan lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau
pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian
jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.
BAB II
CONTRAST
BMT memberikan keunggulan dalam skema bantuan daripada LKM lainnya. Namun BMT juga memiliki tanggung
jawab besar untun melakukan pendampingan kepada usaha mikro yang dibantu. Petugas pendampingan harus
memiliki kemampuan administratif, tekrils serta daya jelajah wilayah yang tinggi. Hal ini bisa meningkatkan biaya
operasional. Kegagalan pendampingan juga bisa berakibat pada kegagalan usaha yang menjadi binaan BMT.
lmplikasinya bantuan yang diberikan BMT tidak dapat dikembalikan. Kondisi ini harus diatasi dengan manaje-men
pembiayaan yang kuat. Hubungan kemitraan yang di-bangun didasarkan asas kepercayaan meskipun juga
kelayakan usaha hal ini juga beresiko karena tidak ada jaminan asset. BMT harus selalu membangun komunikasi
dan keterbukaan sehingga resiko penggelapan dana tidak terjadi. Aspek keagamaan sebagai penopang hubungan
bersifat sangat subyektif dalam membangun kepercayaan antara BMT dan nasabah.
Faktor keberhasilan UKM tidak hanya pada bagian dukungan dana dari Lembaga Keuangan Mikro. Tetapi ada factor lain seperti :
1. Strategi Pemasaran : Suksesnya sebuah bisnis berbanding lurus dengan suksenya strategi pemasaran
yang telah di lakukan. Rasionalisasinya adalah ketika strategi bisnis di rencanakan dengan baik, di
orgnisasikan dengan benar dan diimplementasikan secara tepat maka suksesnya sebuah bisnis akan
mampu tercapai. Adapun konsep strategi pemasaran untuk memenangkan sebuah bisnis dan mampu
memuaskan pelanggan melalui strategi Marketing Mix (Alma, 2014).
2. Dukungan Pemerintah : Dukungan pemerintah merupakan aspek yang penting dalam ikut serta
mensukseskan sebuah bisnis. Karena dengan adanya dukungan pemerintah maka proses regulasi yang
ada tentunya mendukung pihak pihak yang berkepentingan khususnya usha mikro kecil menengah.
Dukungan pemerintah bisa melalui regulasi, bisa melalui penyaluran kredit atau bisa mealalu pelatihan
menejerial atau pelatihan-pelatihan yang mendukung adanya kegiatan bisnis itu sendiri.
3. Perencanaan Bisnis : Perencanaan sebuah bisnis sama halnya bagaimana kita menganalisis dari sektor
manajemennya. Analisis aspek manajemen menekankan pada proses dan tahap-tahap yang harus
dilakukan pada proses pembangunan bisnis dan bagaimana merencanakan secara baiak dan benar bisnis
yang sudah kita jalankan apakah sudah sesuai dengan palyning atau bisnis kita kita arahkan sesuai dengan
perencanaan awal karena di rasa keluar dari rencana awal.
4. Skill Kewirausahaan : Skill kewirausahaan sangat menentukan sukses dan tidaknya sebuah bisnis. Lebihlebih dalam hal ini adalah manajer selaku penentu pengambil keputusan atau kebijakan dalam organisasi.
Sebagai seorang pengusaha, pengelola / pemilik usaha mokro dan kecil haruslah menguasai kemampuan
manajerial agar dapat menjadi seorang manajer yang efektif serta efisien.
BAB III
CRITIZE
Peningkatan akses dan pengadaan sarana penyimpanan, pembiayaan, dan asuransi yang efisien dapat membangun
keberdayaan kelompok miskin dan peluang mereka untuk keluar dari kemiskinan melalui: tingkat konsumsi yang
lebih pasti dan tidak berfluktuasi, mengelola risiko dengan lebih baik, secara bertahap memiliki kesempatan untuk
membangun aset, mengembangkan kegiatan usaha mikro, menguatkan kapasitas perolehan pendapatan, serta
meningkatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik, Tanpa akses yang cukup pada LKM, hampir seluruh rumah
tangga miskin bergantung pada kemampuan pembiayaan sendiri yang sangat terbatas atau pada lembaga keuangan
informal seperti renternir, tengkulak, atau pelepas uang.
Ibrahim (2012) bahwa keberlanjutan usaha dapat dicapai jika memenuhi dimensi ekonomi, teknologi, sosial dan
budaya, bukan hanya memprioritaskan dimensi ekonomi. Indarti (2007) menyatakan bahwa dampak pemahaman
yang kurang terhadap teknologi menimbulkan keterbatasan penggunaan sarana TIK.
Semakin tingginya tingkat intensitas penggunaan sarana TIK dan pengelolaan informasi akan semakin mendorong
pelaku usaha untuk lebih trampil dan kompeten dalam memanfaatkan sarana TIK dan semakin mendorong
keberlanjutan usaha. Kemampuan pelaku usaha cukup memadai dalam menggunakan beragam aplikasi perangkat
lunak untuk beragam aktivitas usaha.
Pelaku usaha harus kosmopolit, teknologi harus digunakan untuk administrasi usaha, managemen usaha maupun
aktivitas pemasaran dan distribusi produk. Frekuensi untuk melakukan kunjungan keluar untuk kepentingan aktivitas
usaha lebih tinggi serta orientasi pemasaran lebih cenderung secara digital. Disisi lain perilaku konsumen yang di
perkotaan lebih pada keberpihakan melalui internet. Tingkat pendapatan dan pertumbuhan usaha semakin tinggi.
Daya saing dan kualitas produk yang lebih baik. Sejalan dengan penelitian Balitbang Kominfo (2013) pemanfaatan
TIK bagi seorang individu akan meningkatkan secara signifikan pada kinerja.
BAB IV
SYHNTESIZE
Kebijakan perekonomian juga harus mendukung sektor industri rumah tangga/kecil (UKM) agar lebih berkembang.
Bukti bahwa UKM mampu menggerakkan ekonomi rakyat miskin harus ditindaklanjuti dengan kebijakan yang
memper-mudah berkembangnya UKM. Plafon bantuan untuk UKM juga ditingkatkan paling tidak memiliki
keseimbangan proposi atau lebih besar dengan plafon untuk usaha diatasnya karena daya jangkau UKM terhadap
masyarakat miskin untuk memberdayakan ekonomi lebih luas.
Fasilitator keuangan memiliki kontribusi atau pengaruh yang lebih besar daripada variabel fasilitator manajemen dan
fasilitator pemasaran. Hal ini menunjukkan bahwa yang paling penting dan utama untuk diperhatikan dalam membina
usaha mikro adalah pembinaan dari sisi keuangan. Kembali lagi pada latar belakang yang dipaparkan, bahwa
masalah utama yang dihadapi oleh usaha mikro lebih pada persoalan pencatatan keuangan yang menyebabkan sulit
untuk mendapatkan akses modal dari lembaga keuangan maupun perbankan.
Keberhasilan usaha dapat diraih dengan upaya dari berbagai pihak, baik dari upaya eksternal maupun internal.
Salah satu upaya eksternal yang dilakukan antara lain melalui program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah
untuk mengembangkan sektor UMKM, hasilnya selama ini cukup menggembriakan. Kegagalan yang terjadi pada
umumnya disebabkan oleh modal yang kurang memadai, persaingan yang cukup ketat dan kurangnya kemampuan
mengelola usaha. Dengan demikian, modal bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan sebuah bisnis akan
sukses atau tidak.
BAB V
SUMMARIZE
Keberadaan LKM tidak terlepas dari keberadaan UMK. Usaha kecil dan mikro tidak mempunyai cukup kemampuan
untuk mengakses bank formal (unbankable). Berdasarkan kondisi riil usaha mikro dan kecil dan kemampuan yang
dimiliki oleh LKM menunjukkan bahwa LKM mempunyai peran sangat strategis. LKM mampu menyediakan dana
bagi usaha kecil dan mikro dengan persyaratan administratif yang fleksibel sesuai dengan kondisi usaha mikro dan
kecil. Hal ini menunjukkan bahwa LKM mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya pengembangan usaha
kecil dan mikro. LKM memang mempunyai prospek yang bagus ke depan sebagai salah satu altematif sumber
pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil. Prospek yang bagus ini terlihat dari potensi pasar LKM yaitu jumlah UMK
yang besar. Jumlah peminjam pada LKM pada tahun 2004 masih sebesar 9,48 juta, sedangkan jumlah usaha mikro
dan kecil yang mencapai lebih 40 juta. Untuk mengembangkan LKM secara berkenjutan (sustainable) harus
dikembangkan secara komersial. Hambatan yang dihadapi dalam upaya pengembangan LKM 1) Masalah eksternal,
yaitu aspek kelembagaan dimana ada beberapa jenis LK yang tidak jelas kelembagaannya dan pembinaannya. 2)
Masalah intemal: aspek operasional dan pemberdayaan usaha. Dimana kemampuan LKM dalam menghimpun dana
masih terbatas, keterbatasan kemampuan SDM
Peran pemanfaatan TIK yang kontinyu berpengaruh secara langsung terhadap peningkatan kompetensi pelaku
usaha dalam memanfaatkan TIK. Faktor-faktor yang paling dominan berpengaruh pada keberlanjutan usaha adalah
peran persepsi dan pemanfaatan TIK. Persepsi dan pemanfaatan TIK cukup efektif dalam meningkatkan adopsi TIK
di kalangan pelaku usaha UMKM, berdampak pada pelaku usaha UMKM meningkatkan daya saing, dan menjadi
lebih inovatif. Tingkat kompetensi pelaku usaha UMKM secara umum masih dalam kategori sedang, literasi terhadap
interaksi dengan sarana komputer ataupun sarana TIK yang lainnya masih dalam kategori sedang. Pelaku usaha
belum cukup secara optimal memiliki kemampuan untuk menguasai aplikasi beragam sarana/alat TIK khususnya
terhadap aplikasi perangkat lunak yang sedang trend di era ekonomi digital saat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Sanusi. 2015. “FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN UMKM PADA KLASTER BORDIR DAN KONVEKSI KUDUS”. Iqtishadia: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam STAIN Kudus, Volume 8 No 1
Yanti, Vera Agustina; Amanah, Siti; Muldjono, Pudji & Asngari, Pang. 2018. “FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERLANJUTAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DI BANDUNG DAN BOGOR”. Oxford Review of Economic Policy, Volume 20 No 2 : 137-148
Damayanti, Dila. 2019. “PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO TERHADAP EKSISTENSI USAHA MIKRO (STUDI PADA NASABAH PD BPR BANK SLEMAN)”. Maker: Jurnal Manajemen, Volume 5 No 2 : 110-118
Haryanto, Sugeng. 2011. “POTENSI PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO (LKM) DALAM UPAYA PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MIKRO”. Jurnal Ekonomi Modernisasi, Volume 7 No 3
Harsono, Dwi. 2006. “PENGEMBANGAN KEUANGAN MIKRO UNTUK PENGENTASAN KEMISKINAN”. EFISIENSI : FISE UNY, Volume 6 No 2
hallo aku bole bagi bahan jurnal nya gak?
BalasHapus